Sabtu, 17 November 2012

SOSIALISASI AKUNTABILITAS KOPERASI BERPRESTASI

Sosialisasi akuntabilitas koperasi bagi koperasi berprestasi tingkat Jawa Timur tahun 2011-2012, telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 17 Nopember 2012 di Aula lantai II di KPRI Guru Jaya
jalan Pahlawan kecamatan Sampang kabupaten Sampang.

Akuntabilitas koperasi secara internal harus mempunyai sistem pengawasan yang efektif dalam organisasi koperasi sehingga dapat mencerminkan pengelolaan koperasi yang transparan dan bertanggung jawab dan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh pengurus dan atau pengawas kepada rapat anggota dan pertanggung jawaban pengelola kepada pengurus.

Akuntabilitas koperasi secara publik atau eksternal pertanggung jawaban seluruh pihak yang terlibat dalam koperasi atau pertanggung jawaban seluruh Tim manajemen koperasi kepada publik, karena masyarakat mempunyai hak secara publik untuk menerima pertanggung jawaban koperasi.

Akuntabilitas koperasi terdiri dari :
- Pengelolaan usaha yang profesional
- Menciptakan kredibilitas
- Meningkatkan kepercayaan anggota
- Perubahan kondisi internal

Tujuan penerapan akuntabilitas koperasi adalah meningkatkan kinerja melalui tugas-tugas yang dibebankan kepada pengurus dan pengawas dengan memperhatikan nilai dan prinsip koperasi dalam rangka peningkatan nilai dan kualitas kegiatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat

Kegunaan penerapan akuntabilitas koperasi adalah menilai kinerja pengawas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi jalannya kegiatan dan tata kehidupan koperasi sesuai dengan jati diri koperasi dan peraturan perundangan yang berlaku.

Melaksanakan penerapan akuntabilitas koperasi dilakukan dengan cara :
  •  Menyusun dan menerapkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran secara tertulis
  •  Menyusun rencana anggaran pendapatan belanja (RAPBK) dengan melibatkan anggota
  •  Menyelenggarakan pencatatan buku administrasi organisasi koperasi; buku anggota, buku daftar anggota,  buku daftar pengurus, buku pengawas, buku manajer dan karyawan serta pembukuan keuangan secara tertib
  •  Menyelenggarakan akutansi dengan menerapkan standar akutansi koperasi sesuai dengan ketentuan yang  berlaku  
  •  Melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
Menyusun dan menetapkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran secara tertulis :
  • Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana harus diarahkan agar tetap konsisten
  • Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai visi yang tetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik
  • Tujuan adalah merupakan implementasi dari pernyataan misi yaitu pernyataan tentang apa yang akan dicapai atau dihasilkan
  • Sasaran harus menggambarkan hal yang ingin dicapai, melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran memberikan fokus pada penyusunan kegiatan sehingga bersifat spesifik, terinci, dapat diukur, dan dapat dicapai.

1 komentar:

  1. kita juga punya nih artikel mengenai 'Akuntabilitas', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/6189/1/JURNAL%20Shinta%20Riespika.pdf
    trimakasih
    semoga bermanfaat

    BalasHapus